Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari Ini Senin, 9 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

- 9 November 2020, 04:23 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 9 November 2020./Instagram/tmcpolrestabandung
Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 9 November 2020./Instagram/tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 9 - 15 November 2020 Beserta Syarat dan Biayanya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

Baca Juga: Siap Siaga Kabupaten Majalengka, Menjaga Kemungkinan Terjadinya Segala Bencana, Termasuk La Nina

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x