Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Rabu, 18 November 2020 Berikut Syarat & Biaya

- 18 November 2020, 04:32 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu, 18 November 2020 ada di Griya Grand Cinunuk, Cileunyi./instagram/tmcpolrestabandung
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu, 18 November 2020 ada di Griya Grand Cinunuk, Cileunyi./instagram/tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Pura-pura Jadi Teknisi CCTV, Eh Malah Mencuri, Emas Seberat Setengah Kilogram Berhasil Digondol

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Saling Peduli, Membina Sinergitas dan Kemitraan Diantara Aparat Keamanan dan Masyarakat Majalengka

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Salut! Untuk Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Polres Majalengka Siagakan 69 Personel Tenaga Khusus

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Ngoprek Bareng Daihatsu, Seputar Dunia Bengkel

Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Rabu, 18 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Rabu, 18 November 2020, di Griya Cinunuk, Cileunyi.

Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah