Berita Begal Pantat Hari Ini

Seputar Priangan

Pelaku Begal Pantat di Majalengka Dibekuk Polisi setelah Viral di Media Sosial

16 Maret 2022, 18:52 WIB

perilakuk tersangka AH dijerat dengan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah

x