Berita Fakir Hari Ini

Khazanah

Berhubungan Intim Siang Hari di Bulan Ramadhan, Tidak Hanya Membatalkan Puasa tapi Ini Kifaratnya

5 April 2022, 16:09 WIB

Pelaku persetubuhan (suami-istri) di siang hari Bulan Ramadhan harus mengqodho puasa. Berikutnya suami diwajibkan membayar kifarat (denda).

Terpopuler

Kabar Daerah

x