Sah! Kemenhub Terbitkan Sertifikat Pesawat PTDI, Berlaku 3 Tahun

30 Desember 2020, 11:05 WIB
Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).* /KEMENHUB/

ZONA PRIANGAN - Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).

Penyerahan sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Udara kepada PT DI disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pesawat udara, mesin pesawat, dan baling-baling pesawat yang akan dibuat, harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan resminya, Selasa 29 Desember 2020.

Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia.

Baca Juga: Cina Ingin Mengatur Cuaca Dunia, Kini Giliran Korea Selatan Ciptakan Matahari Buatan

Menhub berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi.

Proyek tersebut masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya.

Sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi.

Baca Juga: Video Mesum yang Melibatkan Gisel Dibuat di Sebuah Hotel Kawasan Medan Tahun 2017

Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 utk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.

Adapun, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Ada Memar, Hati-hati Anda Berarti Sudah Terserang Penyakit Mematikan Ini

Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun.

Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali izin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.

Direktur Utama PT Digantara Indonesia (PTDI) Elfien Guntoro mengatakan Pesawat N219 merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kaum Pria Pasti Malu Menderita Penyakit Ini tapi Cobalah Ramuan Daun Pandan untuk Mengatasinya

Proses produksi sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi pesawat dengan kompleksitas cukup besar ini.

Sebagai informasi N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang.

N219 memiliki roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller Hartzell.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Hindari Gaya Hidup Sultan, Aldebaran Tampil Cuek Mengenakan Sandal Jepit

Selain itu dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.

Pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler