Pastikan Dapat Bansos BST Rp300 Ribu tahun 2021, Cek NIK KTP di https://dtks.kemensos.go.id

12 November 2020, 06:58 WIB
BST Kemensos Diperpanjang hingga tahun 2021. /Instagram@pidjar.ig

ZONA PRIANGAN - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan.

Salah satunya adalah pemberian melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) diperpanjang hingga Juni 2021.

Baca Juga: Panduan Untuk Cek Daftar Penerima dan Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Hari Ini Kamis, 12 November 2020 Ada di Dua Lokasi

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Kamis, 12 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya

BST ini diperuntukan untuk masyarakat yang terimbas dampak Covid-19, Sebelumnya diberitahukan bahwa 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini mulanya direncanakan berjalan hingga Desember 2020.

Namun karena masyarakat dirasakan masih butuh BST, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang hingga tahun depan.

Baca Juga: 10 Orang Pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka di Swab, Ada Kontak Erat dengan Suspect

Baca Juga: Susah Bangun Malam untuk Tahajud? Coba Gunakan Tips dengan 9 Cara Ini

Baca Juga: 1.050 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dapat Bantuan Air di Majalengka, Utamakan Rawan Air Bersih

Berikut cara cek penerima BST tahun 2021 di link https://dtks.kemensos.go.id, pastikan anda termasuk penerima Bansos BST Rp300 ribu di tahun 2021.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, selanjutnya memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Mengirim Surat Kepada Jokowi, Tolak Anugerah Bintang Mahaputra

Baca Juga: Hindari Kata Anjay, Coba Biasakan 7 Kata dan Kalimat yang Bisa Menghapus Dosa Ini

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler