Cara Daftar Banpres BPUM, Cukup KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 23 November 2020, 14:26 WIB
Cek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta . /Pikiran Rakyat
Cek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta . /Pikiran Rakyat /

Pelaku UMKM bisa konfirmasi SMS tersebut melalui formulir online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar di eform tersebut bisa mencairkaan bantuannya di bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di link tersebut disebabkan beberapa faktor. Diantaranya karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cibeet, Kabupaten Karawang Masih Nihil

Sebagaimana ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM, ada 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini, mereka adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Selain itu, pelaku UMKM yang sudah pernah dapat pinjaman modal atau Kredit Usaha rakyat (KUR) juga tidak berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: Rajin Membaca Surat Al Ikhlas di Setiap Ada Kesempatan, Kematian Muawiyah Dimuliakan Allah SWT

Hal ini dikarenakan bantuan banpres BPUM ini hanya menyasar pelaku usaha mikro (UKM) yang tidak pernah terakses bank atau unbankable.

Tidak hanya itu, bantuan ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008, berikut ini:

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x