Baca Juga: Inilah Syarat dan Identitas yang Bisa Digunakan Untuk Login di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Pasca Kekacauan di Capitol Hill, Akhirnya Trump Akui Kemenangan Joe Biden
Baca Juga: Kiano Potong Rambut Mirip Park Seo Joon, Baim Wong Curhat: 'Inilah Sebab Istri Sering Nonton Korea'
Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.
Baca Juga: Ini Ada 5 Doa Pendek, Nomor 2 Memudahkan Anak Belajar dan Cepat Dapat Pekerjaan
Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Baca Juga: Langkah dan Syarat Mudah untuk Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Cair Lagi di 2021! Bagaimana Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp600 Ribu? Berikut Penjelasannya