Lansia Tak Dilupakan, Dapat BLT PKH Rp600 Ribu, Simak Cara Pencairannya Disini

- 13 Januari 2021, 06:03 WIB
  Lansia tak dilupakan, mendapat BLT PKH Rp600 Ribu.
Lansia tak dilupakan, mendapat BLT PKH Rp600 Ribu. /kolibri5/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Masa pandemi juga bisa diartikan sebagai kondisi sulit ekonomi, Pemerintah pun tak tinggal diam, menggelontorkan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada mereka yang membutuhkan untuk dapat menggerakan kembali kegiatan ekonomi.

Penerima bantuan atau BLT adalah semua kalangan, bahkan untuk warga masyarakat yang tergolong lanjut usia (Lansia) juga tidak dilupakan. Salah satu jenis bansos ialah bansos yang diperuntukkan bagi lansia.

Bansos tersebut biasa disebut BLT untuk lansia Rp600 ribu.

Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel: BLT untuk Lansia Rp600 ribu, Begini Cara Mencairkan Bansosnya

Bansos ini akan dicairkan pada tahun 2021 ini juga bersamaan dengan bansos-bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lainnya.

BLT untuk lansia Rp600 ribu ini akan dicairkan setiap bulan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pencairan bantuan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Penerima bantuan ini merupakan anggota PKH yang sebelumnya, datanya, sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Total Sudah 16 Orang Meninggal Dunia pada Bencana Longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Untuk mengetahu daftar nama penerima bansos BLT untuk lansia Rp600 ribu ini, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT untuk lansia Rp600 ribu:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Gemar Mengeksplor Diri di Medsos, Adalah 1 dari 4 Ciri Wanita Pelakor, Para Istri Mesti Tahu!

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya dapat dilihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda bisa mencairkan dana bansos BLT untuk lansia Rp600 ribu ini melalui Himbara.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian, Seorang Kakek Diduga Tersesat di Perkebunan Cibuni 

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.*** (Adestu Arianto/beritadiy.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x