Artikel ini sebelumnya sudah tayang di zonajakarta.com dengan judul "Kritik Keras Kebijakan Test PCR Sebagai Syarat Masuk Mal, Dokter Tirta: Mau Dagang PCR Apa Gimana?".
Kebijakan tes negatif PCR dan atau swab antigen syarat masuk mall sendiri diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Desa Curon Muncul Lagi setelah 71 Tahun Menghilang, Warga Berburu Foto untuk Instagram
"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000
Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing
Di jakarta pcr dijadikan syarat masuk mall
Kesehatan buat semua rakyat," tulis dokter Tirta.
Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana," ungkap dokter Tirta melalui Twitter @tirta_hudhi, pada Rabu 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Nude Cruise Mengangkut Penumpang Telanjang Melintas di Sungai Exe, Warga Devon Kaget Tidak Percaya
Lebih lanjut, dokter Tirta mengatakan jika tes PCR seharusnya digunakan untuk tracking kasus Covid-19 pada masyarakat, bukan untuk syarat masuk ke mall.
"Tau fungsi pcr kan @Kemendag? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall. Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa