Dokter Tirta Soroti Kebijakan Masuk Mall: Yang Untung Penjual Alat Test PCR

- 12 Agustus 2021, 00:05 WIB
Pegiat media sosial dokter Tirta.*
Pegiat media sosial dokter Tirta.* /Tangkapan Layar YouTube.com/Tirta PengPengPeng

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di zonajakarta.com dengan judul "Kritik Keras Kebijakan Test PCR Sebagai Syarat Masuk Mal, Dokter Tirta: Mau Dagang PCR Apa Gimana?".

Kebijakan tes negatif PCR dan atau swab antigen syarat masuk mall sendiri diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Desa Curon Muncul Lagi setelah 71 Tahun Menghilang, Warga Berburu Foto untuk Instagram

"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000

Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing

Di jakarta pcr dijadikan syarat masuk mall
Kesehatan buat semua rakyat," tulis dokter Tirta.

Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana," ungkap dokter Tirta melalui Twitter @tirta_hudhi, pada Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Nude Cruise Mengangkut Penumpang Telanjang Melintas di Sungai Exe, Warga Devon Kaget Tidak Percaya

Lebih lanjut, dokter Tirta mengatakan jika tes PCR seharusnya digunakan untuk tracking kasus Covid-19 pada masyarakat, bukan untuk syarat masuk ke mall.

"Tau fungsi pcr kan @Kemendag? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall. Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah