RSUD Majalengka Turunkan Tarif Layanan Rapid Tes PCR

- 21 Juni 2021, 09:00 WIB
Metode Tes PCR.
Metode Tes PCR. /Pixabay/Thomas G

ZONA PRIANGAN - RSUD Majalengka turunkan tarif  layanan Rapid Tes PCR untuk pasien umum yang semula Rp 900.000 menjadi Rp 750.000  dan hasil tes keluar dua hari kemudian setelah diuji labolatorium milik RSUD Majalengka.

Diektir RSUD Majalanegka dr Erni Harleni mengatakan, layanan labolatorum untuk RT PCR buka setiap hari kerja Senin hingga Sabtu, dengan pembatasan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB di loket pendaftaran dengan biaya administrasi sebesar Rp 2.500.

Alur pelayanan untuk PCR, dilakukan mulai pendaftaran, kemudian data pasien diinput pihak petugas administrasi labolatorium Biomolekuler setelah itu melakukan pembayaran seluruh biaya di bagian kasir.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Masuk Majalengka?

Hasil tes PCR bisa diambil dua hari kemudian di ruang labolatorium karena banyaknya pasien yang melakukan tes.

“Kami ingin memberikan kemudahan pelayanan bagi para pasien yang membutuhkan tes PCR, baik untuk mengetahui kondisi kesehatannya maupun untuk kepentingan persyaratan adminbistrasi bagi mereka yang akan bepergian atau mengikuti rapat tertentu,” ungkap Erni.

Erni menyebutkan, uji lab terhadap spesimen dilakukan di RSUD Majalengka karena pihak Rumah Sakit telah melengkapi beragam uji labolatorium termasuk PCR.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Jabar Siapkan 2.400 Tempat Tidur Tambahan di Rumah Sakit

Karenanya PCR kini tidak perlu lagi menggunakan labolatorium milik lembaga lain yang hasilnya baru diperoleh beberapa hari atau bahkan mungkin lebih lama.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x