Rusia Melarang Investor Barat Menjual Saham Perbankan dan Proyek-proyek Energi Utama

- 11 Agustus 2022, 11:01 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan di Moskow, Rusia 28 Juli 2022.
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan di Moskow, Rusia 28 Juli 2022. /Sputnik/Pavel Byrkin/Kremlin via REUTERS

ZONA PRIANGAN - Rusia telah melarang investor Barat untuk menjual saham di proyek-proyek energi utama dan perbankan hingga akhir tahun, semakin meningkatkan tekanan dalam perselisihan sanksi dengan pihak Barat.

Negara-negara Barat dan sekutunya, termasuk Jepang telah memberlakukan pembatasan keuangan terhadap Rusia sejak mengirimkan pasukan ke Ukraina pada akhir Februari. Kemudian Moskow membalasnya dengan menghambat bisnis Barat dan sekutu, mereka meninggalkan Rusia dan dalam beberapa kasus menyita aset milik perusahan-perusahaan Barat.

Keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin dan diterbitkan pada hari Jumat, segera melarang investor dari negara-negara yang mendukung sanksi terhadap Rusia untuk menjual aset mereka dalam perjanjian bagi hasil (PSA), bank, entitas strategis, perusahaan yang memproduksi peralatan energi, serta di tempat lain, mulai dari produksi minyak dan gas hingga batubara dan nikel.

Baca Juga: Nancy Pelosi: Kami Menghormati Demokrasi yang Berkembang dan Tidak akan Membiarkan China Mengisolasi Taiwan

Putin dapat mengeluarkan pengabaian khusus dalam kasus-kasus tertentu agar kesepakatan tetap berjalan, kata dekrit itu, dan pemerintah serta bank sentral harus menyiapkan daftar bank untuk persetujuan Kremlin. Keputusan itu tidak menyebutkan nama investor.

Larangan tersebut mencakup hampir semua proyek keuangan dan energi berskala besar, di mana investor asing masih memiliki saham, termasuk proyek minyak dan gas Sakhalin-1, tulis Reuters.

Pada hari Kamis, pemimpin perusahaan perminyakan Rusia Rosneft menyalahkan Exxon Mobil karena penurunan produksi di kelompok ladang Sakhalin-1, setelah perusahaan energi AS itu mengatakan sedang dalam proses mentransfer 30% sahamnya "ke pihak lain".

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 11 Agustus 2022: Hati Sal Berpaling ke Andin setelah Hubungannya dengan Sienna Ambyar

Secara terpisah, sebuah keputusan pemerintah yang ditandatangani pada 2 Agustus memberikan investor asing di proyek gas alam cair (LNG) Sakhalin-2 - Royal Dutch Shell dan rumah dagang Jepang Mitsui & Co dan Mitsubishi Corp, satu bulan untuk mengklaim saham mereka di entitas baru yang akan menggantikan proyek yang ada.

Keputusan baru tidak mencakup proyek Sakhalin-2, katanya.

Pada hari Kamis, sebelum larangan, Exxon mengatakan telah membuat kemajuan yang signifikan keluar dari usaha Sakhalin-1 dan penarikan adalah proses yang kompleks. Sebagai mantan operator, Exxon memiliki "kewajiban untuk memastikan keselamatan orang, perlindungan lingkungan dan integritas operasi," kata juru bicara Casey Norton, Kamis.

Baca Juga: Misteri 'Hilangnya' Menhan Rusia Jenderal Sergei Shoigu, Pesan dari Putrinya Datang di Tengah Ketidakpastian

Shell sedang mencari opsi untuk menarik diri dari proyek, sementara pemerintah Jepang menegaskan kembali keinginannya agar perusahaan Jepang mempertahankan saham mereka di sana.

UniCredit Italia dan Intesa, grup AS Citi dan Raiffeisen Austria terus mencari opsi untuk keluar dari Rusia, sementara yang lainnya seperti Societe Generale dan HSBC telah menemukan jalan keluar.

Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya

Citigroup menolak berkomentar pada hari Jumat, tetapi pada hari Kamis, bank mengatakan dalam pengajuan akan terus mengurangi operasi dan eksposur ke Rusia.

Citigroup telah berhenti membuka bisnis baru atau klien baru di Rusia, katanya.

Citigroup mengungkapkan $8,4 miliar atau sekitar Rp124,8 triliun dalam eksposur Rusia pada 30 Juni, dibandingkan dengan $7,9 miliar atau sekitar Rp117,4 triliun pada akhir kuartal pertama. Eksposur meningkat karena kenaikan nilai rubel.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x