BPR Masih Dihadapkan pada Masalah Kredit Macet

- 7 Juli 2020, 14:29 WIB
BUPATI Majalengka melantik Rudy Kurniawan sebagai Direktur Utama PD Perumda BPR Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
BUPATI Majalengka melantik Rudy Kurniawan sebagai Direktur Utama PD Perumda BPR Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Bupati Majalengka melantik Rudy Kurniawan sebagai Direktur Utama PD Perumda BPR Majalengka untuk masa jabatan lima tahun ke depan menggantikan Aceng yang sudah habis masa jabatannya, di Gedung Yudha Karna Abdi Negara, Selasa 7 Juli 2020.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan, banyak tantangan untuk mengelola sebuah BPR dengan sejumlah persoalan yang ada.

Berdasarkan analisa ada empat poin yang harus ditangani secara serius di antaranya adalah persoalan kredit macet, adanya penyimpangan dana dan kewenangan, serta soal pengeluaran yang tidak seimbang dengan pendapatan.

Baca Juga: Ada Nilai Ekonomis di Tempat Pilah Pilih Olah Sampah

Untuk mengatasi persoalan tersebut, sesegera mungkin dilakukan diskusi dengan OJK bagaimana kaidan dan tata kelola BPR yang baik.

Menurut Bupati, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR ini adalah milik pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab kepada Bupati. Di BPR ada aset dan penyertaan modal yang berasal dari pemerintah daerah.

“Aturan dan kebijakan pemerintah daerah harus disinergikan. Tata kelola manajemen harus benar - benar di jalankan dengan mekanisme yang handal,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Walau Ada Penurunan, Bayi Penderita Stunting di Subang Masih Tinggi

Mencermati tata kelola BPR, berdasarkan keterangan pihak OJK terhadap BPR Majalengka antara lain rendahnya tingkat efisiensi, masih tinggi biaya operasional, meningkatnya keridit macet, penyalahgunaan keuangan oleh karyawan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x