Baznas Salurkan Rp 398 Juta, Majelis Taklim dan Pesantren Dapatkan Modal Produktif

- 5 September 2020, 06:06 WIB
 BADAN Amil Zakat Nasioal (Baznas) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan pendayagunaan zakat, infaq, dan sodakoh bagi warga Indramayu.*/HERI SUTARMA
BADAN Amil Zakat Nasioal (Baznas) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan pendayagunaan zakat, infaq, dan sodakoh bagi warga Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN – Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan pendayagunaan zakat, infaq, dan sodakoh bagi warga Indramayu.

Bantuan yang disalurkan ini mencapai Rp 398.000.000,00 dan digunakan untuk pemberdayaan umat berbasis majelis taklim dan pesantren.

Penyaluran dilaksanakan pada Jumat 4 September 2020, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu yang dihadiri juga oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ketua MUI, dan para penerima manfaat dari bantuan tersebut.

Baca Juga: Kasus Aliran Dana Jiwasraya Mulai Terkuak, Terendus Adanya Modus Penipuan

Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh. Mudor menjelaskan, penyaluran tersebut terdiri dari bantuan operasional untuk 12 pondok pesantren @Rp 10.000.000,00 dengan jumlah Rp 120.000.000,00.

Bantuan modal usaha untuk 380 keluarga tidak mampu melalui 19 majelis taklim Rp 350.000,00 dengan jumlah Rp 133.000.000,00.

Bantuan untuk 100 keluarga tidak mampu melalui pendirian 4 koperasi @Rp1.000.000,00 dengan jumlah Rp 100.000.000,00 dan bantuan pemberdayaan 18 majelis taklim @Rp 2.500.000,00 dengan jumlah Rp 45.000.000,00.

Baca Juga: Serangan Covid-19 Tanpa Memandang Status Orang, 100 Dokter Sudah Meninggal

Mudor menambahkan, perolehan zakat, infaq/shadaqoh tahun 2020 sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp 7.781.830.199,00 yang terdiri dari zakat Rp 7.059.502.481,00 dan infaq Rp 722.327.718,00. Sementara untuk target perolehan tahun 2020 sebesar Rp12.560.000.000,00.

Walaupun pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, tapi diharapkan sampai dengan akhir tahun 2020 perolehan ZIS dapat mencapai target yaitu sebesar Rp 12,5 miliar,” kata Mudor.

Di era digitalisasi, tambah Mudor, Baznas Kabupaten Indramayu meluncurkan program pengumpulan ZIS melalui dompet digital atau dompet elektronik dengan cara scan kode qris yang bekerja sama dengan perbankan yaitu BJB dan BSM.

Baca Juga: Sebagian Warga di Kota Ini Memilih Kawin Muda, Ada Dua Hal yang Mempengaruhinya

Pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui ponsel yang terdapat aplikasi seperti gopay, ovo, dana, link aja, isaku, dan aplikasi lainnya.

Sementara itu Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, pendayagunaan ZIS dalam rangka penanganan orang tidak mampu dan peningkatan kualitas umat.

Hal itu selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkecil kesenjangan sosial.

Baca Juga: PKS Secara Tegas Menolak Program-program Pemerintah, Ini Alasannya

Taufik menegaskan, bantuan-bantuan ini memang tidak seperti penyaluran kepada masyarakat secara perorangan dan langsung, namun bantuan-bantuan ini membutuhkan pengelolaan sebelum akhirnya tercipta umat yang unggul dan meningkatnya kesejahteraan.

Taufik mencontohkan, pemberian modal usaha bagi keluarga kurang mampu melalui majelis taklim yang diharapkan menjadi pemicu bagi anggotanya untuk terus mengembangkan usaha yang tengah digelutinya.

Bantuan ini bisa menjadi modal produktif sehingga masyarakat kurang mampu menjadi lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya secara bertahap dengan bimbingan majelis taklim.

Baca Juga: Luar Biasa, Seekor Domba Terjual dengan Harga Rp 7 Miliar Lebih

“Untuk itu, saya berharap bantuan-bantuan yang disalurkan hari ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh penerima,” tegas Taufik.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah