Inilah Cara Daftar Banpres BLT Rp 2,4 Juta, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 5 November 2020, 07:24 WIB
Ilustrasi Banpres BLT
Ilustrasi Banpres BLT /Pixabay/.*/PIXABAY

Baca Juga: Pilpres AS 2020 Berlangsung Sengit, Trump Deklarasikan Kemenangan dan Akan Gugat Hasil Pemilu di MA

Baca Juga: Tambah Semangat dan Responsif Kinerja Kepolisian di Majalengka, dengan Bantuan Sepeda Motor Baru

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.*** (Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah