Scarlett Johansson Menuntut Disney karena Merilis Black Widow di Platform Streaming

30 Juli 2021, 19:17 WIB
Scarlett Johansson aktris cantik pemeran Black Widow.* /Twitter/

ZONA PRIANGAN - Aktris Scarlett Johansson menuntut pihak Disney, Kamis 29 Juli 2021.

Scarlett Johansson mengatakan keputusan perusahaan ini secara serempak merilis film Black Widow di bioskop dan di streaming Disney+.

Menurut Scarlett Johansson, itu merupakan pelanggaran kontrak yang merugikan jutaan US dolar.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Seorang Atlet AS Makan Nangka, Sebanyak 63 Atlet Australia Terkena Getahnya

Dilaporkan tuntutan Scarlett Johansson didaftarkan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat.

Scarlett Johansson memperkirakan, rilis yang serempak akan menggiring para penonton kepada platform streaming, dan otomatis mengurangi penerimaan box office.

Laporan terakhir menyebutkan bahwa kompensasi Johansson untuk film Marvel ini “lebih besar… berdasarkan uang masuk dari box office".

Baca Juga: Tentara Cantik Israel Bikin Heboh, Menari dan Pamerkan Senjata Sambil Tuduh Palestina Lakukan Kebohongan

Ada juga bonus untuk aktris ini bila film ini meraih tonggak sejarah secara moneter.

Black Widow, yang dirilis 9 Juli lalu, telah mencatatkan pendapatan sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp 1 triliun lebih.

Film itu diputar di bioskop-bioskop Amerika Utara pada hari pembukaan dan hari-hari berikutnya meraih pendapatan USD79 juta.

Baca Juga: Ribuan Paket Misterius dari China Membuat Takut Warga Amerika dan Inggris, FBI Lakukan Investigasi

Sementara dalam format streaming di Disney+ film superhero wanita ini menyentuh angka USD60 juta atau sekitar Rp 870 miliar.

The Wall Street Journal, yang melaporkan berita mengejutkan ini, mengutip dari sumber-sumber yang tidak disebutkan, menyebutkan Johansson kehilangan bonus USD50 juta karena keputusan Disney merilis film ini secara serentak di platform streaming.

"Disney memilih untuk mendamaikan para investor dan membatalkan garis dasarnya, daripada mengizinkan cabang Marvel untuk tunduk para persetujuan,” demikian bunyi tuntutan tersebut.

Baca Juga: Polisi Minta Maaf, Membuang Mayat Wanita ke Tempat Sampah Karena Dikira Manekin yang Terbakar

“Pelanggaran kesepakatan Disney secara sukses telah menarik jutaan penggemar menjauh dari bioskop-bioskop dan menuju layanan streaming Disney+," tambahnya.

Selain dibintangi Johansson sebagai peran utama, Black Widow juga dibintangi Florence Pugh, Rachel Weisz, David Harbour, dan O-T Fagbenle.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Wall Street Journal

Tags

Terkini

Terpopuler