ZONA PRIANGAN - Setelah jadi tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia alias Gisel didesak beberapa pihak untuk menyerahkan hak asuh sang anak, Gempi, kepada mantan suaminya, Gading Marten.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dari penetapan status tersangka pada Gisel, hak asuh atas anaknya Gempita Nora Marten dapat dicabut untuk sementara melalui penetapan pengadilan.
Untuk kebaikan bersama, khususnya Gempi, Gading Marten sebagai orang tua Gempita dapat mengajukan penetapan hak asuh melalui pengadilan dengan dasar bahwa Gisel mempunyai perilaku tak layak mengasuh anak,” tutur Arist saat dikonfirmasi, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Gisel: Tetap Damai Saat Badai Mengguncang Tuhan Selalu Bersama Kita
Baca Juga: Netizen Kaget! Melly Goeslaw Marah-marah di Instagram, Loh Ada Apa dengan Melly?
Menurutnya, perbuatan dan perilaku tak layak mendidik serta mengasuh anak dari seorang ibu seperti Gisel telah mencederai hak anak dan anak-anak usia remaja di Indonesia.
Belum ada pernyataan resmi dari Gading mengenai hal ini, tapi melalui unggahan instagramnya, Gading seolah menjelaskan bahwa ia sangat memperhatikan kepentingan anaknya tersebut setelah kasus ini bergulir.
Gading mengunggah foto Gempi yang tengah tersenyum dan menambahkan Caption "The most beautiful girl in the world".
Baca Juga: Cinta Wijin Pada Gisel Tidak Goyah Karena Video 19 Detik. Netizen: Nikahin Dong!