SIM Keliling Kota Bandung 31 Desember 2020 Tidak Beroperasi tetapi Ada Dispensasi Waktu Perpanjangan

- 30 Desember 2020, 22:18 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Bandung,  Kamis 31 Desember 2020 tidak beroperasi dalam rangka cuti Tahun Baru, bagi yang masa berlaku SIM-nya habis tanggal 31 Desember 2020 dapat memperpanjang pada tanggal 4-6 Januari 2021.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 31 Desember 2020 tidak beroperasi dalam rangka cuti Tahun Baru, bagi yang masa berlaku SIM-nya habis tanggal 31 Desember 2020 dapat memperpanjang pada tanggal 4-6 Januari 2021. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung telah mengumumkan, terkait jadwal layanan SIM keliling di masa cuti Tahun Baru.

Untuk Kamis, 31 Desember 2020 unit mobil SIM Keliling dan di Festival Citylink diliburkan alias tidak beroperasi.

Bagi warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 31 Desember 2020 dapat memperpanjang masa berlaku SIM Anda pada tanggal 4-6 Januari 2021.

Baca Juga: Maaf Kota Bandung Tertutup! Malam Tahun Baru Berlaku Skenario Baru, Ada Tindakan Buat Pelanggar!

Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Sedangkan layanan di Satpas Polrestabes Bandung untuk 31 Desember 2020, Tetap Buka khusus melayani pembuatan SIM Baru, pendaftaran mulai dari Pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal.

Baca Juga: Awas, Hujan Lebat Ciayumajakuning dan Sumedang, Tinggi Gelombang di Perairan Laut Jawa Bagian Barat

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x