ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung telah mengumumkan, terkait jadwal layanan SIM keliling di masa cuti Tahun Baru.
Untuk Kamis, 31 Desember 2020 unit mobil SIM Keliling dan di Festival Citylink diliburkan alias tidak beroperasi.
Bagi warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 31 Desember 2020 dapat memperpanjang masa berlaku SIM Anda pada tanggal 4-6 Januari 2021.
Baca Juga: Maaf Kota Bandung Tertutup! Malam Tahun Baru Berlaku Skenario Baru, Ada Tindakan Buat Pelanggar!
Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Sedangkan layanan di Satpas Polrestabes Bandung untuk 31 Desember 2020, Tetap Buka khusus melayani pembuatan SIM Baru, pendaftaran mulai dari Pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB
Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal.
Baca Juga: Awas, Hujan Lebat Ciayumajakuning dan Sumedang, Tinggi Gelombang di Perairan Laut Jawa Bagian Barat
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut: