Kajari Majalengka: Ada Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Selain PDSMU

- 30 Desember 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi adanya dugaan korupsi.
Ilustrasi adanya dugaan korupsi. /Sajinka2/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Kejaksaan Negeri Majalengka awal tahun 2021 membidik adanya dugaan korupsi di Perusahaan Daerah milik Pemda Majalengka lainnya, setelah menangani Perusahaan Daerah Sindang Kasih Multi Usaha (PDSMU) dengan menetapkan satu tersangka serta akan menetapkan tersangka lainnya setelah hasil audit diterbitkan BPK.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna disertai Kasie Pidsus Guntoro Janjang S, Rabu 30 Desember, untuk kasus PDSMU kini pihaknya tinggal menunggu hasil audit BPK guna menentukan berapa persisnya nilai kerugian negara, hasil audit yang semula direncanakan selesai akhir Desember diperkirakan baru selesai Januari mendatang.

“Untuk PDSMU kami masih menunggu hasil audit dari BPK, meski demikian kami targetkan paling lambat awal Februari kasus sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Kajari usai membagikan sembako kepada sejumlah petugas penanganan Covid-19 seperti petugas pemakaman, sopir ambulan, petugas Labkesda, pensiunan kejaksaan dan petugas kebersihan .

Baca Juga: Maaf Kota Bandung Tertutup! Malam Tahun Baru Berlaku Skenario Baru, Ada Tindakan Buat Pelanggar!

Baca Juga: Cair pada Awal Januari 2021, Semua Program Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Skema Distribusinya

Karena menurut Kajari, pada awal Januari mendatang Kejari Majalengka sudah mengagendakan beberapa kasus tipikor lainnya, diantaranya penanganan lanjutan CSR Sanghiyang Seri yang sudah tahap penyidikan dengan menetapkan dua tersangka.

Serta dana Desa Tahun 2018 dari Desa Werasari tahapan kasusnya prapenuntutan, kasus ini berasal dari kepolisian, serta penyelidikan Perusahaan Daerah milik Pemda lain selain PDSMU yang penyidikannya nyaris tuntas.

Kepala Kejaksaan Dede Sutisna masih belum bersedia menyebutkan Perusahaan Daerah mana yang tengah diselidikinya tersebut, apakah PDAM, BPR, ataukah Apotek Silih Asih. Demikian juga dengan dugaan kerugian negara yang diselewengkan.

Baca Juga: Dan Gisel pun Melakukannya, Saat Dia Berstatus sebagai Istri Sah Gading Serta Ibu dari Gempi

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x