Semua Objek Wisata di Kabupaten Majalengka Tetap Ditutup Pada Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 14:40 WIB
Objek wisata Grand Canyon di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Pada perayaan natal dan tahun baru semua objek wisata ditutup, penutupan dilakukan hingga ada hasil evaluasi penyebaran viris corona yang menunjukan tren penurunan kasus.
Objek wisata Grand Canyon di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Pada perayaan natal dan tahun baru semua objek wisata ditutup, penutupan dilakukan hingga ada hasil evaluasi penyebaran viris corona yang menunjukan tren penurunan kasus. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar/

ZONA PRIANGAN - Libur Natal dan Tahun Baru 2021 semua objek wisata di Kabupaten Majalengka akan tetap ditutup hingga ada hasil evaluasi penyebaran virus Covid-19 yang menunjukan tren penurunan yang signifikan.

Sebaliknya jika penyebaran tetap stagnan atau bahkan ada tren kenaikan maka penutupan akan terus berlanjut. Pada libur Natal dan tahun baru yang biasanya masyarakat datang ke objek-objek wisata alam atau wahana air yang ada, kini semua tidak diperkenankan.

Objek wisata akan dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI menghindari kemungkinan adanya pengunjung yang memaksa untuk masuk atau melakukan kegiatan di kawasan wisata seperi halnya tahun-tahun sebelumnya. Bagi pengelola yang memaksa buka atau pengunjung yang memaksa masuk akan dikenai sanksi tegas.

Baca Juga: Simak 25 Ungkapan dan Ucapan tentang Hari Ibu, Ada yang Menyentuh dan Cukup Mengharukan

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan penutupan objek wisata telah dilakukan sejak penerapan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), pada awal Desember kemarin.

"Libur Natal dan Tahun Baru semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka, tetap tutup. Kalau objek wisata dibuka bisa saja usai libur akan lebih banyak yang terpapar. Penutupan adalah salah satu cara pengendalian penyebaran,” katanya.

Cara pengendalian lainnya yang dilakukan pemda Majalengka adalah, bagi mereka yang berasal dari luar kota dan akan pulang kampung ke Majalengka, mereka diwajibkan membawa hasil tes swab atau hasil rapid tes yang menunjukan nonreaktif.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Ini dan Sepekan Kedepan

Mereka juga akan diawasi aparat setempat untuk melakukan karantina terlebih dulu di rumahnya masing-masing. Khawatir yang bersangkutan terpapar saat diperjalanan pulang ke Majalengka.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x