ZONA PRIANGAN - Pelajar dan mahasiswa tak luput dari sasaran Pemerintah untuk dibantu pendanaannya.
Mereka yang dimaksud adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia 6 hingga 21 tahun, pemerintah akan memberikan bantuan tunai untuk kalian.
Sejak setahun terakhir ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejatinya diketahui telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Tanpa Daftar Diri, Ini 5 Cara Mudahnya
Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti apa yang tertera di dalam UUD 1945.
PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Seperti telah ditulis di seputartangsel.com dengan judul: Buruan Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar dan Mahasiswa, Jangan Ketinggalan!
Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.
Baca Juga: Mesti Diketahui, Ini 6 Golongan yang Pasti Gagal Dapat Bantuan Presiden UMKM Rp2,4 Juta