Baca Juga: Gisel Tersandung Video Mesum, Gading Marten Akhirnya Merasa Bahagia
Sebelum menjadi tersangka polisi sempat memanggil sang perempuan untuk kedua kalinya terkait video tersebut di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu.
Tersangka pun hadir ke Polda Metro Jaya bersama dengan pengacaranya, Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, nama GA menjadi trending di Twitter karena video berdurasi 19 detik, dimana sosok perempuan mirip artis itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Baca Juga: Cinta Wijin Pada Gisel Tidak Goyah Karena Video 19 Detik. Netizen: Nikahin Dong!
Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.
Sebelum polisi menetapkan GA sebagai tersangka, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah menahan serta menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran tersebut. Nama insial kedua tersangka tersebut adalah PP dan MN.
Menurut laporan, kedua tersangka bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Baca Juga: Pemeran Pria di Video Mesum Gisel Ternyata Aktif Bermain Basket
Namun, tersangka tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut secara masif di berbagai media sosial.