Mahfud MD: Terkait Pembunuhan Roy, Pemahaman Hukum Penulis Cerita Ikatan Cinta Kurang Pas

- 16 Juli 2021, 12:46 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Twitter/@mohmahfudmd/

ZONA PRIANGAN - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memanfaatkan masa PPKM darurat ini untuk nonton Sinetron Ikatan Cinta yang disiarkan oleh RCTI.

Melalui cuittan twitternya @mohmahfudmd pada  Kamis 15 Juli 2021, PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter.

Mahfud memberikan kritik terkait sarah yang mengaku terlibat dalam pembunuhan Roy.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap 3 Zodiak yang akan Kaya Raya Mendadak Disaat PPKM Darurat

Menurut Mahfud, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku-ngaku.

Jika hal demikian terjadi di dunia nyata, maka banyak yang rela membayar orang lain untuk mengaku melakukan tindak kejahatan, sementara pelaku sesungguhnya dapat bebas.

"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yangg mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Jumat 16 Juli 2021: Keterangan Al dan Kesaksian Sumarno Membuat Elsa Tak Lagi Bisa Berkelit

Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tuturnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x