“Jadi gini lho, gara-gara aku, kan, melaporkan polisi Serang Banten, kalau melaporkan polisi, kan, harus ke Propam. Nggak bisa ke tempat lain,” tutur Nikita Mirzani.
Nikita menjelaskan, laporannya kepada Divisi Propam Mabes Polri berkenaan kedatangan polisi ke rumah pribadi pada dini hari. Ia merasa hal itu sudah melanggar kode etik.
Baca Juga: Bocoran Cerita Sinetron Love Story The Series, Konflik Mila dan Reza Meruncing
“Ada pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap aku. Yang dia datang ke rumah jam 3, banyak deh,” ujarnya yang dikutip PMJ News.
Ketika dirinya melaporkan hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo sedang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Tidak lama berselang, Ferdy Sambo terjerat kasus hukum.
“Pas diterima (laporannya), pas si bapak Ferdy Sambo ini kena kasus. Jadi, dihubung-hubungkan,” ungkap Nikita.
“Jadi disangkutpautin seolah-olah aku kenal sama si Ferdy Sambo, padahal nggak sama sekali,” pungkasnya.***