Dilaporkan Cemarkan Nama Baik, Vicky Prasetyo Masuk Tahanan

- 10 Juli 2020, 08:05 WIB
TIM kuasa hukum Vicky Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.*/MUNADY
TIM kuasa hukum Vicky Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.*/MUNADY /

ZONA PRIANGAN - Pembawa acara Oke Bos Trans 7, Vicky Prasetyo setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, beberapa hari lalu.

Vicky tersandung kasus hukum pencemaran nama baik yang terhadap Angel Lelga.

Vicky sempat melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga dan mendapati istrinya (saat itu) berduaan dengan seorang lelaki.

Baca Juga: Enam Bulan, Terungkap 5 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan 3 Kasus KDRT

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan Vicky dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Apa yang menimpa Vicky, membuat kuasa hukum Sunan Kalijaga turut prihatin, karena selama ini Vicky menjadi salah satu sahabatnya.

Sebelum Vicky ditahan, kata Sunan, ibunya Vicky sempat menghubungi dirinya untuk minta dukungan.

Baca Juga: Ciamis Rawan Peredaran Narkotika

Namun Sunan tidak bisa membantu secara hukum karena Vicky sudah ada pengacaranya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x