Dilaporkan Cemarkan Nama Baik, Vicky Prasetyo Masuk Tahanan

- 10 Juli 2020, 08:05 WIB
TIM kuasa hukum Vicky Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.*/MUNADY
TIM kuasa hukum Vicky Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.*/MUNADY /

ZONA PRIANGAN - Pembawa acara Oke Bos Trans 7, Vicky Prasetyo setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, beberapa hari lalu.

Vicky tersandung kasus hukum pencemaran nama baik yang terhadap Angel Lelga.

Vicky sempat melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga dan mendapati istrinya (saat itu) berduaan dengan seorang lelaki.

Baca Juga: Enam Bulan, Terungkap 5 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan 3 Kasus KDRT

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan Vicky dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Apa yang menimpa Vicky, membuat kuasa hukum Sunan Kalijaga turut prihatin, karena selama ini Vicky menjadi salah satu sahabatnya.

Sebelum Vicky ditahan, kata Sunan, ibunya Vicky sempat menghubungi dirinya untuk minta dukungan.

Baca Juga: Ciamis Rawan Peredaran Narkotika

Namun Sunan tidak bisa membantu secara hukum karena Vicky sudah ada pengacaranya.

Sebagai sahabat, Sunan minta Vicky harus kuat. Karena hukum itu tidak boleh diintervensi.

Apa pun nanti proses hukum yang akan berjalan ikuti saja sampai ada putusan. Apakah Vicky bersalah atau tidak harus dibuktikan di pengadilan.

Baca Juga: BBWS Citanduy Kembangkan Layanan Irigasi

"Sekarang masih dalam tahapan dugaan. Ini proses masih dugaan. Soal penahanan itu kewenangan pihak berwajib,” papar tim kuasa hukum Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya. Jakarra Selatan, Kamis 9 Juli 2020.

Menurut Sunan, seharusnya Vicky tidak ditahan. Vicky sebagai seorang public figur pastinya tidak mungkin bisa melarikan diri.

Selama ini Vicky beberapa kali masuk penjara semua karena perempuan. Terakhir terkait penggerebekan di rumah Angel Lelga.

Baca Juga: Sejumlah Tim di Liga Premier Merilis Seragam Terbaru, Chelsea Tetap dengan Warna Biru

Saat itu Angel Lelga masih berstatus istri sah Vicky. Namun di rumah tersebut terdapat seorang lelaki yang bukan ada hubungan saudara.

“Saya sangat prihatin dengan saudara kita yaitu Vicky Prasetyo. Karena Vicky bagian dari kami himpunan tim avocad Indonesia," ucap Sunan.

Melihat apa yang dialami Vicky saat Ini memang suatu yang bisa dikatakan timpang. Dia sudah cerita sedikit dari awal kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumedang Bertambah Satu Orang

"Memang status saat itu masih sebagai seorang suami ya. Sekarang suami mana yang mengetahui atau melihat secara langsung adanya seorang laki- laki di rumah itu bersama istrinya. Kalau suaminya marah itu sangat wajar,” imbuh Sunan.

Sunan tidak habis pikir kenapa Vicky bisa sampai ditahan. Kalau dibilang takut melarikan diri, menurut Sunan, Vicky tidak mungkin bisa melarikan diri.

"Tapi kenapa saat Vicky diperiksa di kepiolisian tidak ditahan. Dan saat di Kejaksaan Vicky langsung ditahan. Pasti ada pertimbangan-pertimbangan dari Kejaksaan yang profesional," ujar Sunan.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x