Mola TV Hadirkan Premier League, Bundesliga & Chinese Super League untuk Musim Kompetisi 2020-2021

- 9 September 2020, 12:29 WIB
Mola TV hadirkan Premier League, Bundesliga & Chinese Super League Musim Kompetisi 2020-2021.
Mola TV hadirkan Premier League, Bundesliga & Chinese Super League Musim Kompetisi 2020-2021. /Zonapriangan.com/Istimewa

Baca Juga: Update Harga HP OPPO 9 September 2020: Mulai dari A1K, A92, OPPO Find X2, hingga OPPO Reno 4

"Penyelenggara atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial secara langsung atau tidak langsung dari tayangan premium tersebut," ungkapnya.

Musim kompetisi tahun lalu, menurut Rudy pihaknya telah mendapatkan dukungan lebih dari seribu pelaku industri café, restoran, mall, karaoke juga hotel yang mendaftarkan bisnisnya dalam program Mola TV Live Arena.

Sementara menurut Direktur Mix Network, salah satu pemasar jaringan Mola TV di Indonesia, Bobby Christoffer, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program Mola TV Live Arena. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality.

Baca Juga: Amitabh Bachchan Memamerkan Mainan Terbarunya Mercedes-Benz S Class

Baca Juga: Muncul Penyakit Misterius, Uji Coba Vaksin Covid-19 Terhadap Relawan Dihentikan

"Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan," paparnya.

Yang paling utama, kata Bobby, adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, dengan berpartisipasi dalam Mola TV Live Arena maka sebenarnya pelanggan telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x