Dituntut 3 tahun Penjara, Jerinx: Siapa yang Ingin Memenjarakan dan Memisahkan Saya dengan Istri?

- 4 November 2020, 07:56 WIB
Jerinx SID tegaskan Kembali Untuk Menghapus Rapid Test.
Jerinx SID tegaskan Kembali Untuk Menghapus Rapid Test. /Instagram@ucok_olok

ZONA PRIANGAN - Kasus Jerinx tentang dugaan ujaran kebencian "IDI kacung WHO" terus bergulir di pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 3 November 2020

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan. oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.

Sebuah video yang diunggah akun @osdbali menunjukan Jerinx yang meluapkan emosinya saat ditemui seusai sidang, dengan nada tinggi Jerinx menantang orang yang seolah ingin menjebloskannya ke dalam penjara.

Baca Juga: Jerinx SID Kecewa, Hasil Sidang Dituntut Tiga Tahun Penjara

Baca Juga: Brisia Jodie Disantet? Ada Paku di Bawah Bantalnya! Pantes Akhir-Akhir ini Merasa Aneh

"Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini? Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan dengan istri saya?" tegas Jerinx.

Jerinx pun dengan lantang menyebutkan kepada pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini Rabu 4 November 2020, Berikut Persyaratan dan Biayanya

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x