Aktris Cantik Allison Mack Dihukum 3 Tahun Penjara karena Keterlibatannya dalam Aliran Sesat Kultus Seks NXIVM

1 Juli 2021, 11:15 WIB
Allison Mack dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan pemerasan dan konspirasi pemerasan untuk perannya dalam dugaan kultus seks NXIVM. /UPI/John Angelillo

ZONA PRIANGAN - Aktris Allison Mack dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada hari Rabu, 30 Juni 2021 karena keterlibatannya dalam NXIVM sebuah kultus seks yang diduga beroperasi di New York.

Allison (36) diperintahkan untuk menjalani tiga tahun penjara, diikuti oleh tiga tahun pembebasan yang diawasi dan membayar denda $ 20.000 setelah mengaku bersalah atas tuduhan pemerasan dan konspirasi pemerasan.

Pedoman hukuman merekomendasikan kisaran 14-17,5 tahun penjara untuk Mack tetapi jaksa meminta Hakim AS Nicholas Graufis untuk menghukumnya di bawah kisaran yang direkomendasikan karena "bantuan substansial" yang dia berikan selama penyelidikan dan penuntutan orang lain yang terlibat dalam NXIVM.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 1 Juli 2021: Video Roy Membuat Bu Rosa Terguncang, Pak Surya Mengantar Elsa ke Muka Hukum

Pengacara Allison telah meminta agar dia tidak menerima hukuman penjara, seperti dikutip ZonaPriangan dari laman UPI.com, 30 Juni 2021.

NXIVM adalah kelompok kesehatan diri wanita di Albany yang diduga beroperasi sebagai aliran sesat yang merekrut wanita untuk berhubungan seks dengan pemimpin kelompok, Keith Raniere dan memeras mereka menggunakan foto telanjang dan informasi pribadi.

Allison naik menjadi pemimpin tingkat tinggi dari subkelompok semua wanita dalam NXIVM, yang dikenal sebagai DOS dan melapor langsung ke Raniere untuk merekrut wanita.

Baca Juga: Manusia Tertua Berusia 112 Tahun Memiliki Resep: Selalu Berbagi, Berbuat Baik dan Mencintai Semua Orang

Dalam sebuah surat yang diajukan di samping memo hukumannya, Allison meminta maaf kepada mereka yang dirugikan oleh tindakannya, menggambarkan keterlibatannya dengan NXIVM sebagai "kesalahan dan penyesalan terbesar dalam hidup saya."

"Saya percaya, sepenuh hati, bahwa bimbingannya membawa saya ke versi diri saya yang lebih baik dan lebih tercerahkan. Saya mengabdikan kesetiaan saya, sumber daya saya dan akhirnya hidup saya kepadanya," katanya tentang Raniere.

Baca Juga: Anjing Bergaya Armadillo bak Memakai Baju Besi Membuat Heboh Jagat Maya

Jaksa mengatakan bahwa dia memberikan rekaman percakapan dengan Raniere yang membahas upacara di mana wanita dicap dengan inisial namanya yang berfungsi sebagai bukti "penting" yang digunakan dalam persidangan Raniere.

Raniere dijatuhi hukuman 120 tahun penjara pada bulan Oktober setelah dia dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pemerasan, konspirasi pemerasan, konspirasi penipuan kawat, konspirasi kerja paksa, perdagangan seks, konspirasi perdagangan seks dan percobaan perdagangan seks.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com

Tags

Terkini

Terpopuler