Dokter Tirta Kritik Aturan Wajib Masuk Mal yang Menyengsarakan Pengunjung dan Pemilik Tenant

12 Agustus 2021, 15:02 WIB
Dokter Tirta kritik aturan wajib masuk mal yang menyengsarakan pengunjung dan pemilik tenant. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tirta PengPengPeng

ZONA PRIANGAN - Aturan yang mewajibkan tes SWAB PCR 2x24 jam atau SWAB Antigen 1x24 jam sebagai syarat untuk masuk mall bagi penjunjung yang belum mendapatkan vaksin corona telah menimbulkan pro dan kotra di masyarakat.

Bahkan dokter yang juga influencer, dr. Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan dr. Tirta ikut angkat bicara tentang kebijakan pemerintah ini yang diumumkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Gini amat @Kemendag," tweet dr. Tirta di akun Twitter pribadinya @tirta_hudhi pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 12 Agustus 2021: Napas Segar dari Martin untuk Ricky, Katrin Mengisi Kehidupan Baru Nino

Menurut dokter muda yang menjadi relawan penanggulangan corona di Tanah Air ini, pemberlakuan aturan tersebut malah hanya akan membuat pemilik usaha mati secara pelan-pelan karena akan bertambah sedikit saja konsumen yang datang ke tempat usaha.

"Ayolah. Kita sama2 dagang d sini. Toko gua juga ada 89 an. Mewajibkan pcr buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant. Yg untung mah yg dagang pcr Gimane sih gini aja ga paham," tambahnya.

Dokter Tirta mengkritik Kemendag yang dinilainya tidak paham apa itu fungsi dari tes SWAB PCR itu dan bagaimana kendalanya jika tes itu dilakukan di luar Pulau Jawa yang membutuhkan waktu tunggu hingga 5 hari.

"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000. Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing. Di jakarta pcr dijadikan syarat masuk mall. Kesehatan buat semua rakyat, katanya. Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana," di tweet ketiga dr. Tirta.

Baca Juga: Ketimbang Kerahkan Pasukan Bersenjata, Kata dr Tirta Cegah Mudik Cukup Menutup Pom Bensin

"Tau fungsi pcr kan @Kemendag ? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall. Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa. Mosok mash 5-14 hari. Keburu ga dapet early treatment selama isoman. Kan sampean bisa tanya ahli2 lain. Yg bener gimana," kata dr. Tirta di tweet keempatnya.

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu pun mengingatkan Kemendag bahwa bahwa tes SWAB PCR di luar Jawa itu sangat susah. Dia menyarankan Kemendag untuk berkoordinasi dulu dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Nih bung @Kemendag baca. Pcr yg kau rencanakan jadikan syarat masuk mall. Di luar jawa tu mash susah d cari. Kau pikirlah , baik2, pelan2, pake nurani juga. Kau kan bisa konsul dulu ke @KemenkesRI, ga ada grup wa antar menteri emang?" ujarnya di tweet kelima.

Baca Juga: Ada Ancaman, Perang Akan Dikobarkan di Semenanjung Korea Atas Respon Latihan Militer AS-Korea Selatan

Tweet dari dr. Tirta ini mendapat beragam respons dari netizen, baik yang pro maupun yang kontra, seperti komentar dari salah seorang netizen dengan nama akun @RealSelf_TheOne yang berkomentar :"Ga usah ribet...yg ga setuju dengan biaya dan susah nyari..ya jangan ke mall...emang mati ya klo ga ke mall?".

Komentar tersebut langsung dijawan oleh dr. Tirta dengan berkomentar :"Kau pikirlah. Jika ga ada yg ke mall. Tenant di sana dapet omset apa? Sewa jalan trus. Kau pikir juga nasib ojol. Kau enak duduk d rumah, ojol yg riwa riwi. Kau pikir semua ojol 100% vaksin? Ada yg belum. Jangan kau ajarin aku lah. Belajar dulu kau buat toko 1".

Komentar berikutnya dari pengikutnya dari luar Jawa yang merasakan betapa sulitnya untuk melakukan tes SWAB PCR, jika pun ada, sample-nya harus dikirim dulu ke Jakarta. Betapa repotnya, belum lagi menunggu hasilnya yang lama.

Baca Juga: Iklan Emirates Viral di Media Sosial, Syutingnya Asli Dilakukan di Atas Burj Khalifa

"Nih dok satu2nya fasilitas PCR yang ada harganya aj*g gak ngotak di RS Swasta, buatan pemerintah belum ada di tempat gw, itupun di kirim dulu ke jakarta samplenya," komentar pengguna dengan nama akun @JanuarRizkiR di kolom komentar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menguji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall secara bertahap, seiring dengan dimulainya perpanjangan PPKM pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ular Python Sepanjang 3,7 Meter Kabur dari Kandang dan Berkeliaran di dalam Sebuah Mal

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikas Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan sementara ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip ZonaPriangan.com dari antaranews, 9 Agustus 2021

Sementara uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Twitter@tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler