Seperti dikutip dari laman Metro.co.uk, posisi paling puncak sebagai negara dengan paspor yang paling besar aksesnya adalah Jepang, karena pemegangnya bisa mengunjungi sebanyak 191 negara bebas visa pada saat normal.
Ini merupakan ketiga kalinya Jepang masih menempati puncak, disusul Singapura sebagai runner-up tahun ini dengan akses hingga 190 negara.
Di tempat ketiga adalah Korea Selatan dan Jerman sebanyak 189 negara, diikuti Italia, Finlandia, Spanyol dan Luksemburg di urutan keempat dengan 188 negara.
Denmark dan Austria menempati ukuran kelima (sebanyak 187 negara), sementara tempat keenam ditempati beberapa negara seperti Swedia, Prancis, Portugal, Belanda dan Irlandia, masing-masing 186 negara.
Posisi ketujuh ditempati Inggris bersama Amerika Serikat, Swis, Norwegia, Belgia, dan Selandia Baru, kesemuanya dengan 186 negara bebas visa.
Menempati daftar terakhir adalah Suriah, Irak, dan Afghanistan yang menempati posisi paling bontot dengan sekurangnya 30 negara yang bisa dikunjungi.
Baca Juga: Tingkat Kematian karena Kasus Covid-19 di Majalengka Masih Tinggi, PSBB Proporsional Diperpanjang
Menurut Henley & Partners, rangking di atas memberi kita sebuah kesempatan untuk merefleksikan adanya perubahan besar pada kunjungan di tahun sebelumnya.
Pemimpin Henley & Partners, Dr. Christian H. Kaelin mengatakan: “Hanya dalam setahun semua ini telah mengindikasikan bahwa kecepatan mobilitas global akan terus meningkat.