Tingkat Kematian karena Kasus Covid-19 di Majalengka Masih Tinggi, PSBB Proporsional Diperpanjang

- 26 Januari 2021, 19:34 WIB
 Ilustrasi virus corona yang terus menyebar, tingkat kematian karena kasus Covid-19 di Majalengka masih tinggi, PSBB Proporsional diperpanjang.
Ilustrasi virus corona yang terus menyebar, tingkat kematian karena kasus Covid-19 di Majalengka masih tinggi, PSBB Proporsional diperpanjang. /Gerd Altmann/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Kabupaten Majalengka diperkirakan baru akan menerima vaksin Covid-19 pada Rabu, 27 Januari 2021 setelah mengalami perubahan jumlah dan waktu yang terus menerus.

Kiriman vaksin akan diterima oleh Bupati Majalengka di Pendopo. Penerimaan vaksin di Pendopo menunjukan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah salah satu solusi untuk mencegah penyebaran dan menjaga agar imun tubuh setiap orang lebih kuat.

Menurut keterangan Bupati Majalengka Karna Sobahi usai rapat bersama Satgas Covid-19, jumlah vaksin yang akan diterima pada tahap pertama sebanyak 3.920 vaksin.

Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Al dan Andin Menemukan Kembali Cinta yang Hilang, Elsa Gelisah Kelicikannya Terbongkar

Itu diperuntukan bagi 10 orang pejabat, Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Sekda, Direktur RSUD dan lainnya sisanya untuk tenaga medis.

Mereka yang akan disuntik vaksin akan diperiksa terlebih dulu kondisi kesehatannya serta usianya menjaga kemungkinan ada diantaranya yang tengah sakit atau mengalami hipertensi atau penyakit tertentu sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.

“Saya pribadi sudah siap untuk divaksin, walaupun usia saya sudah diatas 60 tahun. Saya tetap mendaftar untuk divaksin. Semua data pribadi nanti diserahkan diperiksa kesehatan. Nanti apakah saya boleh menerima suntikan vaksin atau tidak akan dilaporkan ke Pusat,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Sekilas 'Ikatan Cinta' Malam Ini: Aldebaran Ingin Bahagiakan Andin, tapi Mulai Cemburu pada Seseorang

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x