ZONA PRIANGAN - Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa Para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, disebut bakal menerima BLT Covid-19 sebesar Rp 900 ribu, sebagai salah satu program bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Informasi yang beredar tersebar melalui broadcast WhatsApp yang diserta oleh sebuah link.
Kabar yang beredar melalui broadcast WhatsApp (WA) itu juga menyertakan sebuah link.
Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Makin Panas, China Terbangkan Jet Tempur, AS Kirim Kapal Induk Dukung Taiwan di Laut Natuna Utara
Namun, benarkah pemilik SIM C dapat BLT Rp 900 ribu seperti informasi yang beredar tersebut?
Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa kabar pemilik SIM C dapat BLT adalah tidak benar atau hoaks.
Bahkan, bila mana tautan link yang beredar dibuka maka akan disertakan tulisan 'NGIMPI!!!'. Sehingga, kabar tersebut hanyalah sekadar lelucon belaka.