Dia juga yang menyarankan untuk tidak melakukan makan bersama sambil ngobrol, karena akan mudah terpapar juga tidak bersalaman agar potensi penurunan semakin berhasil.
Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya
Sementara itu Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, Pemkab Majalengka akan memperpanjang PSBB Proporsional mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Hanya yang harus dikawal kata Sekda adalah membatasi kegiatan bekerja untuk Pemda 75 persen WFH dan 25 bekerja di kantor, untuk semua sekolah masih tetap pembelajaran daring. Pasar tradisional tetap tidak dibatasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Kegiatan kontruksi juga berjalan 100 persen, baik pribadi maupun pengerjaan proyek pemerintah dan swasta.
Untuk kegiatan ibadah pembatasan 50 persen dari kapasitas, masjid, gereja juga Vihara. Selain itu membatasi kegiatan sosial budaya hanya 25 persen, pengunjung wisata harus bawa hasil rapid.
Lokasi wisata jam beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk minimarket jam buka diperpanjang mulai jam 8.00 sampai jam 20.00 WIB.***