Tingkat Kematian karena Kasus Covid-19 di Majalengka Masih Tinggi, PSBB Proporsional Diperpanjang

- 26 Januari 2021, 19:34 WIB
 Ilustrasi virus corona yang terus menyebar, tingkat kematian karena kasus Covid-19 di Majalengka masih tinggi, PSBB Proporsional diperpanjang.
Ilustrasi virus corona yang terus menyebar, tingkat kematian karena kasus Covid-19 di Majalengka masih tinggi, PSBB Proporsional diperpanjang. /Gerd Altmann/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Kabupaten Majalengka diperkirakan baru akan menerima vaksin Covid-19 pada Rabu, 27 Januari 2021 setelah mengalami perubahan jumlah dan waktu yang terus menerus.

Kiriman vaksin akan diterima oleh Bupati Majalengka di Pendopo. Penerimaan vaksin di Pendopo menunjukan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah salah satu solusi untuk mencegah penyebaran dan menjaga agar imun tubuh setiap orang lebih kuat.

Menurut keterangan Bupati Majalengka Karna Sobahi usai rapat bersama Satgas Covid-19, jumlah vaksin yang akan diterima pada tahap pertama sebanyak 3.920 vaksin.

Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Al dan Andin Menemukan Kembali Cinta yang Hilang, Elsa Gelisah Kelicikannya Terbongkar

Itu diperuntukan bagi 10 orang pejabat, Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Sekda, Direktur RSUD dan lainnya sisanya untuk tenaga medis.

Mereka yang akan disuntik vaksin akan diperiksa terlebih dulu kondisi kesehatannya serta usianya menjaga kemungkinan ada diantaranya yang tengah sakit atau mengalami hipertensi atau penyakit tertentu sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.

“Saya pribadi sudah siap untuk divaksin, walaupun usia saya sudah diatas 60 tahun. Saya tetap mendaftar untuk divaksin. Semua data pribadi nanti diserahkan diperiksa kesehatan. Nanti apakah saya boleh menerima suntikan vaksin atau tidak akan dilaporkan ke Pusat,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Sekilas 'Ikatan Cinta' Malam Ini: Aldebaran Ingin Bahagiakan Andin, tapi Mulai Cemburu pada Seseorang

Bupati mengatakan Kabupaten Majalengka dengan tingkat kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi mencapai 9,4 persen. Selama 14 jumlah kasus kematian akibat Covid sempat mencapai 18 kasus. Itu berarti dalam sehari sempat terjadi lebih dari satu kasus.

Kabupaten Majalengka sebetulnya menurut Bupati Karna Sobahi sempat turun level dari zona merah ke oranye level dua, namun kini naik kembali ke level tiga akibat kenaikan kasus dan tingkat kematian.

Penyebabnya masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan juga menjaga jarak. Padahal mereka tahu Covid-19 itu ada dan cepat menular.

Baca Juga: Serangan Jantung Tak Mengenal Usia, Hati-hati dengan 9 Jenis Makanan dan Minuman Ini

“Masyarakat mengerti tapi tidak mau mentaati, masyarakat memahami tapi tidak mau melaksanakan, hingga akhirnya kasus terus bertambah,” kata bupati.

Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama Asep Sahidin mengungkapkan, hasil pemantauannya, Gereja, Wihara, umatnya ketika beribadah sudah bersedia menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

Sayangnya sebagian besar masjid-masjid belum menerapkan protokol kesehatan, masih shalat berhimpitan, karena tidak ada pembatas yang dipasang oleh pengurusnya. Dari jumlah 1.020 masjid hanya beberapa yang sudah menerapkan jaga jarak.

Baca Juga: TikTok, WeChat dan 59 Aplikasi Lainnya Dilarang di India

Ketua IDI Kabupaten Majalengka dr Erni menyarankan agar semua orang tidak saling bersentuhan, ketika menyampaikan salam cukup dengan mengangguk atau merapatkan kedua tangan.

“Kami baru saja kehilangan tenaga dokter yang biasa praktek di Maja, sebelumnya sempat menjadi Kepala Puskesmas ketika masih PTT. Tanggal 16 konfirmasi dua hari berikutnya menjalani perawatan namun akhirnya meninggal,” ungkap Erni.

Dia juga yang menyarankan untuk tidak melakukan makan bersama sambil ngobrol, karena akan mudah terpapar juga tidak bersalaman agar potensi penurunan semakin berhasil.

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

Sementara itu Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, Pemkab Majalengka akan memperpanjang PSBB Proporsional mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Hanya yang harus dikawal kata Sekda adalah membatasi kegiatan bekerja untuk Pemda 75 persen WFH dan 25 bekerja di kantor, untuk semua sekolah masih tetap pembelajaran daring. Pasar tradisional tetap tidak dibatasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Kegiatan kontruksi juga berjalan 100 persen, baik pribadi maupun pengerjaan proyek pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Minum Kopi Saat Perut Kosong, Betulkah Berbahaya bagi Kesehatan? Waspadai Juga 7 Makanan dan Minuman Ini

Untuk kegiatan ibadah pembatasan 50 persen dari kapasitas, masjid, gereja juga Vihara. Selain itu membatasi kegiatan sosial budaya hanya 25 persen, pengunjung wisata harus bawa hasil rapid.

Lokasi wisata jam beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk minimarket jam buka diperpanjang mulai jam 8.00 sampai jam 20.00 WIB.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x