Seorang Nenek Baru Mengklaim Uang Pensiun Ketika Berusia 100 Tahun, Dia Kehilangan Hak Rp1,5 Miliar

- 14 Juli 2021, 17:03 WIB
Margaret Bradshaw pada hari ulang tahunnya yang ke-100 bersama putrinya Helen Cunningham.*
Margaret Bradshaw pada hari ulang tahunnya yang ke-100 bersama putrinya Helen Cunningham.* /SWNS.com/

Namun, menurut undang-undang, Margaret Bradshaw tetap bisa menerima pensiun saat berusia 80 tahun. Tapi dia lupa untuk mengklaim uang pensiun itu.

Mirror melaporkan, putrinya Helen Cunningham (78) baru tahu, ibunya berhak menerima pensiun di usia 80 setelah membaca sebuah artikel.

Dia menemukan nama janda Margaret, yang menderita demensia dan tinggal di panti jompo, berhak atas uang pensiun setelah usia 80 tahun.

Baca Juga: Kelahiran Bayi Berkepala Tiga di Uttar Pradesh India Mengundang Kehebohan Warga

Setelah mencari bantuan dari Sir Steve Webb, mantan menteri pensiun, Margaret akhirnya mulai menerima pembayaran uang pensiun di usia 100 tahun.

Mantan pengasuh dan pekerja hotel itu juga telah menerima pembayaran yang terlambat sebesar Rp80.230.164,44 tetapi tidak akan mendapatkan Rp1,5 miliar yang lupa diklaim.

Pensiunan Helen, yang tinggal di Egham, Surrey, mengatakan: “Saya baru tahu ibu harus mendapatkan pensiun setelah membaca sebuah artikel."

Baca Juga: Masjid Ini Cukup Unik, Ada Ritual Azan yang Dilaksanakan oleh 7 Muazin Secara Bersamaan

“Kami tidak pernah mengetahuinya ketika ibu berusia 80 tahun," ujar Helen.

Helen menduga, mungkin ada ratusan orang lain di luar sana yang tidak menyadari apa yang menjadi hak mereka.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x