Kemkominfo RI Siap Migrasi dari Siaran Televisi Terestrial Analog ke Digital Mulai 17 Agustus

- 22 Juli 2021, 18:47 WIB
Kemkominfo RI siap migrasi dari siaran televisi terestrial analog ke digital mulai 17 Agustus.
Kemkominfo RI siap migrasi dari siaran televisi terestrial analog ke digital mulai 17 Agustus. / Pixabay.com/Renate Köppel

ZONA PRIANGAN - Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) tengah dalam persiapan migrasi siaran televisi terestrial analog ke siaran digital yang dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama diharapkan dapat mulai dilakukan paling lambat pada 17 Agustus.

"Pemerintah dengan pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik,' kata Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dikutip ZonaPriangan.com dari Antaranews, Kamis 22 Juli 2021.

Pemerintah meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap pertama untuk segera beralih ke siaran digital karena hampir seluruh siaran analog, kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas jauh lebih baik.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 22 Juli 2021: Nino Melawan, Andin Meradang, Catherine Nekat Pepet Aldebaran

Syarat untuk dapat menonton siaran digital yakni melalui perangkat televisi yang telah mendukung menangkap siaran digital. Jika perangkat telivisi belum mendukung menangkap siaran televisi digital, masyarakat masih bisa menontonnya dengan bantuan perangkat set-top-box (STB).

Bagi rumah tangga miskin, saat ini Kemkominfo RI sedang mempersiapkan penyaluran set-top-box yang berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Pembagian set-top-box ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup Surya Citra Media, Media dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Pria Muda Asal Liverpool Peretas dengan nama PlugWalkJoe, Korbannya Termasuk Elon Musk dan Kim Kardashian

LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap pertama.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x