ZONA PRIANGAN – Seorang lansia berusia 84 tahun di Jerman telah diganjar denda berat setelah sebuah tank era Nazi dan senjata lainnya dari Perang Dunia II ditemukan di garasinya.
Menurut kantor berita Jerman, DPA, tank dan sejumlah senjata ditemukan setelah seorang upahan menceritakan kepada otoritas kemungkinan ada benda seni dicuri selama Perang Dunia II dan dikuasai lansia tersebut.
Pengacara lansia berdalih bahwa tank tersebut tidak bisa dioperasikan dan menunjuk pada fakta kendaraan ini yang sudah tidak memiliki telapak roda lagi.
Baca Juga: John Travolta Penganut Gereja Scientology, Tidak Percaya Radiasi dan Kemoterapi
Namun pengadilan setempat mendakwanya telah terjadi pelanggaran dalam Undang-undang Pengendalian Senjata Perang.
Lansia yang tak disebutkan namanya itu divonis hukuman penjara 10 bulan. Ia juga diperintahkan untuk membayar denda €250,000 atau sekitar Rp 4 miliar lebih.
Orang tua ini mengklaim telah membeli tank Panther seberat 40 ton ini di Inggris dan bersikeras itu hanya “besi rongsokan,” tetapi memiliki tank, senjata, dan amunisi yang merupakan peralatan perang, dianggap ilegal di Jerman.
Begitu juga dengan senjata otomatis dan semi-otomatis, namun banyak senjata lainnya masih bisa dimiliki secara legal.