ZONA PRIANGAN – Selandia Baru akan melarang penjualan tembakau kepada generasi mudanya, dalam fase persiapan pelarangan total merokok.
Siapapun yang lahir setelah 2008 tidak akan bisa membeli rokok atau produk tembakau selama hidupnya, berdasarkan hukum yang akan diberlakukan tahun ini.
“Kami ingin meyakinkan anak-anak muda untuk tidak coba-coba merokok,” kata Menteri Kesehatan Dr. Ayesha Verall.
Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Philip Morris Akan Hentikan Produksi Marlboro
Gerakan ini merupakan bagian dari program melarang rokok yang diumumkan Kementerian Kesehatan Selandia Baru sebelumnya.
Para dokter dan pakar kesehatan di negara ini menyambut reformasi “memimpin dunia” yang akan menurunkan akses ke tembakau dan membatasi tingkat nikotin dalam rokok.
“Ini akan membantu orang-orang berhenti atau beralih ke produk yang tidak terlalu berbahaya, dan membuat anak muda terhindar dari kecanduan nikotin,” kata Prof. Janet Hook dari Universitas Otago.
Selandia Baru telah menetapkan tujuan nasionalnya menurunkan angka merokok nasional menjadi 5% pada 2025, dengan tujuan menghapuskan sama sekali.