Wanita Bintang TikTok Masuk Penjara Mesir karena Tarian yang Mengarah ke Eksploitasi Gadis dan Pesta Pora

- 21 April 2022, 12:24 WIB
Haneen Hossam, 20, dipenjara selama tiga tahun setelah tuduhan tersebut.
Haneen Hossam, 20, dipenjara selama tiga tahun setelah tuduhan tersebut. /The Sun/Newsflash/@hanenhosaamofficiall

ZONA PRIANGAN - Nilai atau norma dan ukuran moral di berbagai negara bisa berbeda, seorang bintang TikTok telah divonis hukuman penjara selama satu dekade yang kejam menjadi tiga tahun setelah dia dipenjara di Mesir karena video tarian yang "menghasut pesta pora".

Haneen Hossam (20), dihukum karena tuduhan "perdagangan manusia" dan dituduh mengeksploitasi gadis demi uang melalui platform berbagi video.

Dia membantah tuduhan itu - yang terkait dengan undangan kepada pengikutnya untuk mendapatkan bayaran karena membuat video langsung.

Dia pertama kali ditangkap pada April 2020 karena "melanggar nilai dan prinsip keluarga" - setelah mengundang pengikut wanitanya untuk bergabung dengan platform berbagi video lainnya, Likee.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 21 April 2022: Muncul Firasat Al Selamat, Angga Telak Menghajar Sang Pengacara Jemawa

Dia mengatakan di sinilah mereka dapat menghasilkan uang dengan menyiarkan video langsung, lapor The Sun, 20 April 2022.

Mowada al-Adham, 23, juga ditangkap dan dihukum./
Mowada al-Adham, 23, juga ditangkap dan dihukum./ The Sun

Hossam dan sesama TikTokker Mowada al-Adham dibebaskan pada Januari 2021 - tetapi jaksa kemudian mengajukan tuduhan yang lebih serius atas perdagangan manusia.

Pada bulan Juni tahun lalu, pengadilan memutuskan mereka berdua bersalah - dan Hossam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Tapi setelah memposting video menangis, dia diberikan persidangan ulang.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x