Presiden Duterte Ancam untuk Memenjarakan Warganya yang Menolak Vaksin Covid-19

23 Juni 2021, 20:49 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.* T /witter /Reuters

ZONA PRIANGAN - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah mengancam untuk menjebloskan warganya ke penjara jika menolak vaksin Covid-19.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Duterte menggambarkan pandemi Covid-19 sebagai ‘krisis’ dan ‘darurat nasional’.

Dia mengatakan barang siapa yang menolak suntikan akan dipenjara atau dideportasi.

Baca Juga: Gereja Ini Unik, Tanpa Imam, Tidak Memiliki Umat, Berada di Wilayah Islam dan Diurus oleh Penganut Hindu

"Anda pilih, mendapat vaksin atau saya akan penjarakan Anda,” katanya seperti dikutip UPI.com.

"Saya katakan kepada Anda penjara polisi itu kotor dan bau busuk dan polisi jarang membersihkannya. Disitulah Anda akan tinggal.”

Ia menambahkan bahwa barang siapa yang tidak ingin divaksin sebaiknya “meninggalkan Filipina,” dan pergilah sesukamu ke India atau ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Ajaib, Gereja Basilika yang Tenggelam di Danau Iznik Muncul Kembali

Filipina telah berusaha untuk meluncurkan program vaksinasi Covid-19, namun hanya kurang dari 2% dari populasi yang telah divaksin.

Juru bicara Duterte, Harry Roque, mantan pengacara, mengatakan bahwa hukum Filipina memungkinkan seorang presiden untuk memaksa vaksinasi.

Namun, Harry Roque menambahkan upaya tersebut harus didukung perundang-undangan.

Baca Juga: Guru Matematika Dihukum Dilarang Mengajar Seumur Hidup Karena Mengintip dan Merekam Anak di Toilet

Edre Olalia, presiden Persatuan Pengacara Rakyat, mengatakan kepada The New York Time bahwa menjebloskan orang ke penjara bagi yang menolak vaksinasi merupakan hal yang tidak sah.

"Tidak ada hukum yang spesifik memberikan kuasa kepada presiden untuk memerintahkan penangkapan untuk alasan tersebut, bahkan dalam situasi darurat kesehatan,” kata Olalia.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: UPI.com

Tags

Terkini

Terpopuler