ZONA PRIANGAN - Ke luar dari kandang singa, masuk kandang buaya. Itulah istilah yang dialami seorang wanita asal Kota Gravesend, Kent, Inggris.
Wanita muda itu bingung setelah mengalami perampokan dan telefon selulernya dirampas.
Di tengah kebingungan dan masih syok, wanita itu didatangi Andrew Mills yang mengendari mobil van, menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.
Baca Juga: Menteri yang Satu Ini Tidak Punya Perasaan, Bisa Tertawa saat Rakyat Menderita
Ternyata Andrew Mills punya niat busuk. Dia pura-pura baik menolong padahal punya hasrat seksual yang terpendam.
Betula saja selama perjalanan, Andrew Mills melakukan pelecehan seksual terhadap wanita itu.
Puncaknya, Andrew Mills memperkosa wanita itu memanfaatkan bagian belakang mobil vannya.
Baca Juga: Wanita China Siarkan Langsung Video Porno dari Gerbong Kereta Bawah Tanah Kota Nanning
Beruntungnya, setelah perkosaan itu si wanita berhasil melarikan diri dan masih sempat mencatat nomor mobil Andrew Mills.
Korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat malam itu. Berbekal catatan nomor mobil, polisi dengan mudah melacak Andrew Mills.
Polisi mengatakan, catatan nomor mobil itu membantu petugas dengan cepat melacak Mills dan menangkapnya.
Setelah itu sebuah mobil patroli menemukan van yang diparkir di dekat rumah Mills pada pagi harinya, lapor Daily Star.
Ketika petugas mengetuk pintunya, dia mengaku bersama korban dan ditangkap dengan tuduhan melakukan pemerkosaan.
Di Pengadilan Woolwich, Mills membantah dua tuduhan pemerkosaan dan tiga pelanggaran seksual lainnya.
Baca Juga: Ribuan Paket Misterius dari China Membuat Takut Warga Amerika dan Inggris, FBI Lakukan Investigasi
Tetapi setelah persidangan, juri menyetakan Andrew Mills bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya. Dia divonis 8 tahun penjara.
Inspektur Detektif Ross Gurden, seorang perwira investigasi senior di Polisi Kent, menggambarkan Mills sebagai "predator oportunistik yang berbahaya".
"Dia tahu korban sedang tertekan dan Andrew Mills dengan licik pura-pura menawarkan bantuan," ujar Ross Gurden.***