7 Warga Kota Hyesan Dihukum Mati oleh Rezim Kim Jong-un Gegara Nonton Video K-pop

16 Desember 2021, 19:02 WIB
Budaya K-pop dilarang ditonton oleh warga Korea Utara.* /Soompi

ZONA PRIANGAN - Rezim Kim Jon-un telah mengeksekusi 7 warga Korea Utara yang kedapatan menonton video K-pop.

Kelompok Kerja Keadilan Transisi melaporkan, tujuh warga itu dihukum mati oleh regu tembak di area publik.

Keluarga terhukum dipaksa untuk menonton eksekusi itu, sebagai peringatan untuk tidak melanggar aturan Korea Utara.

Baca Juga: Perintah Terbaru Kim Jong-un, Warga Harus Perang Lawan Merpati dan Kucing

Masing-masing terhukum dihujani sembilan peluru dan pihak keluarga menyaksikan bagaimana darah bercucuran.

Data yang dirilis Kelompok Kerja Keadilan Transisi menyebutkan, sudah ada 27 orang yang dihukum mati gegara nonton K-pop.

Kepemilikan musik K-pop dan sinetron K-drama dilarang keras oleh diktator Korea Utara Kim Jong-un, lapor Daily Star.

Baca Juga: Cewek Korea Selatan Dikenal Paling Banyak Melakukan Operasi Plastik Padahal dengan India Saja Kalau Jauh

Wawancara dengan hampir 700 pembelot mengungkapkan bahwa enam dari tujuh eksekusi dilakukan di Kota Hyesan antara 2012 dan 2014.

Kota yang terletak di perbatasan dengan China ini telah menjadi tempat favorit para penyelundup, termasuk mereka yang menyelundupkan konten-konten lucu ke negara tersebut.

Akibatnya, sebagian besar perlawanan pemerintah terhadap pengaruh asing diperkirakan terkonsentrasi di daerah tersebut.

Baca Juga: Walikota dan Anggota Dewan Bertengkar, Diakhiri Adu Jotos Ala MMA yang Digelar UFC, Penonton Harus Bayar

Laporan itu mengatakan: "Orang yang diwawancarai sering menyatakan bahwa aturan tentang eksekusi publik menuntut tiga penembak menembakkan total sembilan peluru ke tubuh orang yang dihukum."

Bulan lalu dilaporkan oleh stasiun Radio Free Asia yang didanai pemerintah AS bahwa Korea Utara telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria oleh regu tembak karena menyelundupkan dan menjual acara Netflix yang terkenal Squid Game.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Daily Star

Tags

Terkini

Terpopuler