Pasangan Suami Istri Didenda Rp1,5 Miliar karena Memiliki 7 Anak, Terlalu!

- 2 Januari 2021, 16:32 WIB
 Ilustrasi ibu dan anak bayinya.
Ilustrasi ibu dan anak bayinya. /Zefe/Pixabay/

ZONA PRIANGAN - Dituduh melanggar kebijakan dua anak, sepasang suami-istri (pasutri) di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, China dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar.

Hukuman denda tersebut dikenakan setelah mereka memiliki anak ketujuh yang dianggap melanggar aturan setempat.

Apa mau dikata, pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena tergolong miskin.

Baca Juga: Turunkan Berat Badan Tingkatkan Metabolisme dengan 6 Bahan Makanan Ini

Untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu, demikian yang diberitakan media lokal.

Seperti telah ditulis di beritadiy.com dengan judul:  Waduh, Pasutri Ini Didenda Rp 1,5 Miliar karena Miliki 7 Anak! Kenapa?

Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu.

Pasutri tersebut tinggal di daerah yang dikenal penduduknya memiliki anak lebih dari satu.

Baca Juga: 3 Cara Daftar untuk Dapat Stimulus Token Listrik Gratis Tahun 2021

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x