ZONA PRIANGAN - Dua pria yang berkeliaran di jalan-jalan di Kota Delhi menggunakan monyet untuk melakukan aksi kejahatan mereka terhadap korbannya yang tidak merasa curiga telah ditangkap, demikian menurut kepolisian setempat pada Sabtu, 10 April 2021.
Pasangan itu ditangkap setelah salah seorang korbannya mengadu kepada petugas bahwa tiga pria yang membawa monyet telah mengepung dan merampoknya sebesar 6.000 rupee atau sekitar Rp1,1 juta, kata seorang pejabat polisi setempat kepada AFP.
Pihak berwenang telah bergulat dengan ancaman yang ditimbulkan oleh monyet di Delhi dan kota-kota berpenduduk lainnya, di mana mereka sering memasuki rumah untuk mencari makanan. Tetapi ilegal untuk menangkap mereka berdasarkan undang-undang tahun 1972.
Baca Juga: Coba Lafalkan Doa-doa ini pada 5 hari Pertama Bulan Ramadhan
"Saat korban sedang duduk di autorickshaw, para pria juga masuk (kendaraan) dan meminta seekor monyet duduk di kursi depan dan satu lagi di belakang," kata petugas itu, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari NDTV.
"Mereka mengambil uang yang dimiliki seorang pengacara di dompetnya dan melarikan diri dengan monyet-monyet itu," tambahnya.
Baca Juga: Hati-hati, Beberapa Perkara Ini Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadan