Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan

- 25 Mei 2021, 06:26 WIB
Phryne, bermodalkan telanajang untuk lolos dari hukuman.*
Phryne, bermodalkan telanajang untuk lolos dari hukuman.* /Jose Frappa/

Baca Juga: Warga AS Akhirnya Nurut Divaksin Covid-19 Karena Vaksinasi Sebagai Syarat Bisa Masuk ke Klub Tari Telanjang

Dari kasus itulah, hukum berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu, ternyata omong kosong. Hukum tetap memandang bulu, terutama bulu Phryne!***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x