Indonesia Masuk Daftar Merah Prancis yang Memperketat Aturan Perjalanan Turis

- 19 Juli 2021, 05:02 WIB
 Indonesia masuk daftar merah Prancis yang memperketat aturan perjalanan turis.
Indonesia masuk daftar merah Prancis yang memperketat aturan perjalanan turis. /NDTV.COM

ZONA PRIANGAN - Prancis memperketat aturan perjalanan dan akan mempertimbangkan orang yang telah divaksinasi penuh satu pekan setelah mereka menerima dosis kedua suntikan Pfizer/BioNTech, Moderna dan AstraZeneca, bukannya 14 seperti aturan sebelumnya, dan 28 hari setelah suntikan Johnson & Johnson.

Dikutip dari NDTV, negara yang berlokasi di Eropa Barat itu juga akan menerima turis yang telah mendapatkan suntikan vaksin corona Covishield, salinan vaksin corona AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India, untuk izin kesehatannya, kata Perdana Menteri Prancis Jean Castex dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Prancis adalah anggota Uni Eropa ke-14 yang mengakui vaksin Covishield karena mengizinkan masuknya turis di tengah pandemi corona. Negara lainnya di Uni Eropa yang telah mengizinkan penggunaan vaksin Covishield termasuk Belgia, Austria, Bulgaria, Estonia, Finlandia, Jerman, Hongaria, Irlandia, Latvia, Belanda, Slovenia, Spanyol dan Swedia.

Baca Juga: China Pamer Senjata Ampuh Hiu Robot Pembunuh Otonom yang Menyeramkan pada Pameran Senjata di Beijing

Negara itu akan mengaruskan orang yang sepenuhnya belum divaksinasi dan datang dari berbagai negara Eropa untuk menunjukkan tes corona negatif yang diambil dalam 24 jam sebelumnya.

Kedatangan dari Inggris, Spanyol, Portugal, Siprus, Yunani dan Belanda akan tunduk pada aturan baru, yang mulai berlaku pada Sabtu tengah malam hingga Minggu.

Hingga saat ini, orang yang datang dari Inggris harus menunjukkan tes negatif yang diambil dalam 48 jam terakhir. Kedatangan dari Spanyol, Portugal, Siprus, Belanda dan Yunani harus menunjukan tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam.

Baca Juga: Drone Militer dengan 'Sensor Kuat' Gabungan Kekuatan Manusia dan Mesin, Hadirkan Keunggulan di Medan Perang

Tetapi Castex mengatakan bahwa orang-orang yang divaksinasi penuh dengan suntikan vaksin corona yang telah diakui oleh European Medicines Agency yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson tidak akan diminta untuk menunjukkan tes negatif corona.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x