Selain hukuman yang lama di penjara, Sun Dawu juga dikenakan denda sebesar Rp6,8 miliar, lapor rt.com.
Dia ditahan oleh pihak berwenang pada bulan November, bersama dengan 19 kerabat dan rekan bisnisnya.
Sun Dawu mengerahkan karyawan Grup Dawu mencoba menghentikan perusahaan milik pemerintah dengan menghancurkan gedung perusahaan pada Agustus 2020.
Menurut posting media sosial oleh Sun Dawu, lebih dari 20 orang terluka dalam bentrokan dengan polisi.
Dalam pembelaannya, Sun Dawu mengatakan, bahwa Grup Dawu adalah sepenuhnya sosialis, semua orang berada di jalan menuju kemakmuran bersama, dan karyawan Dawu hidup dengan sangat baik.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19 Siswa Pasti Naik Kelas Ternyata Cuma Mitos, Ini Faktanya
Pengacara miliarder itu mengatakan bahwa sidang yang digelar secara rahasia jelas melanggar pedoman hukum dan tidak melindungi hak litigasi terdakwa.
Sengketa tanah bukan pertama kalinya menimpa Sun Dawu. Dia pernah berselisih dengan Partai Komunis China.
Sun Dawu juga terkenal berani mengkritik Pemerintah China. Pada tahun 2019, ia mengkritik penanganan pemerintah terhadap wabah demam babi.***