Desa Kamp Militer Permanen PLA China Berada di Wilayah Sengketa di Arunachal Pradesh India

- 7 November 2021, 11:52 WIB
Peta digambarkan di Tawang dekat Garis Kontrol Aktual di Arunachal Pradesh.
Peta digambarkan di Tawang dekat Garis Kontrol Aktual di Arunachal Pradesh. / Google Earth

ZONA PRIANGAN - Disebutkan dalam laporan Pentagon kepada Kongres AS, bahwa “Desa sipil besar dengan 100 rumah” adalah konstruksi milik China di wilayah yang disengketakan.

Berada di sepanjang distrik Subansiri Atas Arunachal Pradesh telah lama menjadi kamp militer permanen PLA (Tentara Pembebasan Rakyat) China) menurut seorang pejabat senior yang diwakilkan oleh pemerintah negara bagian tahun lalu untuk melakukan penilaian lapangan.

Wakil komisaris tambahan DJ Borah, yang ditempatkan di divisi Kaduka Subansiri Atas, melaporkan bahwa wilayah yang disengketakan yang dikuasai oleh PLA yang jauh dari pemukiman sipil ketika ia melakukan survei 2020.

Baca Juga: Seorang Gadis Muda Diselamatkan setelah Menggunakan Gerakan Tangan yang Menandakan Dia dalam Ancaman Kekerasan

“Yang kami lihat adalah beberapa rumah besar yang tampak seperti instalasi yang dibangun untuk keperluan militer. Saya diberitahu bahwa ketika PLA China merebut daerah ini pada tahun 1962, mereka hanya memiliki pos-pos kecil di sana,” kata Borah kepada TOI, seperti dikutip ZonaPriangan dari indiatimes.com, 7 November 2021.

Daerah pegunungan di mana struktur yang dibangun oleh PLA sekarang berdiri dulunya adalah pos terakhir Angkatan Darat India hingga Perang 1962. Saat itu, pos itu bernama Maza Camp.

Setelah daerah itu dinyatakan sebagai zona yang disengketakan, kamp Angkatan Darat yang ada muncul 4-5 km di dalam wilayah India.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Minggu 7 November 2021: Irvan Membidik Bu Rosa sebagai Sosok Ibu Pengganti bagi Jessica

Tanah yang disengketakan yang telah diambil alih oleh orang Cina awalnya milik komunitas Tagin. Di Arunachal Pradesh, kepemilikan tanah penuh adalah hak istimewa eksklusif komunitas, suku atau klan hingga 2018, ketika Arunachal Pradesh (Pemukiman dan Catatan Tanah) (Amandemen) membuat ketentuan bagi individu untuk memiliki tanah tanpa ada orang lain yang mengklaimnya .

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Indiatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x