China Keberatan Dengan Perubahan Nama Dari Laut China Selatan Menjadi Laut Natuna Utara

- 5 Desember 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi wilayah Laut Natuna Utara.
Ilustrasi wilayah Laut Natuna Utara. /Pixabay/Defence-Imagery

ZONA PRIANGAN - Pemerintah telah mengidentifikasi gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Di belahan barat, yaitu di Natuna, karena masuknya kapal kapal dan perahu asing, baik itu yang berbendera, maupun yang gelap.

Dilansir Antara, China terus Bersikeras mengusik Indonesia,  itu dipertegas dengan surat dari Diplomat China ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Alasannya  , lokasi tempat pengeboram minyak lepas pantai itu merupakan wilayahnya dari perbatasan China.

Baca Juga: Refly Harun: Ahok Tidak Mungkin Jadi Menteri, Kecuali Presiden Jokowi Lakukan Hal Ini

China juga keberatan dengan perubahan nama dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada tahun 2017. China menyatakan bahwa itu adalah daerah penangkapan ikan tradisionalnya.

Mereka beranggapan jalur air itu masih berada dalam klaim teritorialnya yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U atau yang dikenal dengan dash nine line.

Sementara Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Baca Juga: Habib Bahar: Saya Marah Ketika Napi Teroris Mengatakan Indonesia itu Thaghut

Klaim China akan Laut Natuna Utara sebelumnya terungkap saat kapal militer mreka terlihat oleh nelayan lokal di Kabupaten Natuna, Kepri masuk wilayah Indonesia pada September 2021.

Militer laut Indonesia pun bereaksi dengan mengerahkan sejumlah armadanya untuk menjaga wilayah terdepan. Pemerintah Indonesia sendiri telah mencoba terus meningkatkan keberadaan kapal nelayan penangkap ikan lokal di Natuna Utara.

Kehadiran warga sipil di Natuna Utara, dalam hal ini nelayan lokal, akan menguatkan klaim Indonesia atas kepemilikan perairan yang rawan sengketa itu.

Baca Juga: Fadli Zon: Saya Sependapat Dengan Pak Jokowi, Mural Itu Urusan Kecil Sama Dengan Baliho

Namun, sebagian besar nelayan lokal di Natuna adalah bukan operator  kapal yang besar tapi skala kecil, sehingga berlayar hingga 200 mil laut di zona ekonomi eksklusif tetap menjadi tantangan.

Pemerintah juga punya rencana untuk mengirim kapal penangkap ikan yang lebih besar dari Jawa untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x